PeradilanAgama. Peradilan Militer. Peradilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Pajak. Peraturan. Tentang. (Syarat-syarat pembatalan perjanjian yang disebabkan keadaan memaksa/force majeure) Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia. Mahkamah Agung RI: Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta
SYARATPERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS. Surat Permohonan Rangkap 8 disertai CD. Foto Copy KTP Pemohonan / para pemohon, bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos. Foto Copy Buku Kutipan Akta Nikah / Duplikat Pemohon bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.
Syaratpengajuan permohonan penetapan ahlis waris di Pengadilan Agama Bekasi: 1. Surat Permohonan Penetapan Waris (Sertakan dengan Softcopy di dalam Flashdisk/CD) 2. Fotocopy KTP Ahli Waris (Para Pemohon) 3. Fotocopy Surat Keterangan Kematian Pewaris. 4. Fotocopy Buku Nikah Pewaris. 5. Fotocopy Kartu Keluarga Ahli Waris (Para Pemohon) 6.
PengadilanAgama berkedudukan di kotamadya atau di ibu kota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kotamadya atau kabupaten. Pengadilan Tinggi Agama berkedudukan di Ibukota propinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah Propinsi. Bagian Keempat Pembinaan Pasal 5. Pembinaan teknis peradilan bagi Pengadilan dilakukan oleh Mahkamah Agung. Jalurpenetapan pengadilan menjadi lebih "legal" setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Perkawinan ini hanya dilakukan di depan pemuka agama berdasarkan syarat dan rukun dari masing-masing hukum agama. Bagaimana dengan penentuan mengenai ahli waris, hukum waris yang . 324 246 182 182 149 459 78 119

syarat permohonan penetapan ahli waris di pengadilan agama