Ukuran KTP Menurut undang-undang dasar republik indonesia mengikuti ISO 7810 (ID-1) seperti berikut ini : 85,60 x 53.98 mm. 8,56 x 5,398 cm. 2,12 x 3,38 inch. Oleh karena itu banyak tukang print maupun fotocopy yang sudah setting print ukuran ktp seperti di atas. Namun ada banyak pula orang yang bertanya tentang cara print ktp bolak balik di word.
Kemendagri mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tak serta merta menggantikan KTP elektronik atau KTP-el. Menurutnya, KTP dan IKD saling melengkapi.Semoga video ini bisa bermanfaat buat kalian semua, sekali lagi terimakasih sudah melihat tayangan ini, bagi yang belum subscribe tolong di bantu subscribe agar chanel ini makin berkembang.